(delapantoto login) Di banyak ruang diskusi—dari ruang kelas hingga forum kebijakan—susu kerap diposisikan sebagai simbol gizi. Ketika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibahas, pertanyaan yang sering muncul adalah: “Ada susunya atau tidak?” Pertanyaan ini tampak sederhana, namun menyimpan miskonsepsi yang berisiko mengaburkan tujuan utama kebijakan gizi publik: memenuhi kebutuhan gizi seimbang, aman, dan berkelanjutan bagi anak.
Tulisan ini mengajak kita berhenti sejenak—mengurai makna gizi, menimbang bukti, dan memulihkan fokus kebijakan pada manusia yang dilayani, bukan pada satu komoditas.
Gizi Bukan Satu Bahan, Melainkan Sistem
Gizi seimbang tidak berdiri pada satu pangan. Ia adalah orkestrasi: energi (karbohidrat), pembangun (protein), pelindung (vitamin–mineral), serta serat dan air—yang disesuaikan usia, aktivitas, kondisi kesehatan, dan konteks lokal. Susu dapat berperan sebagai salah satu sumber protein, kalsium, dan vitamin, tetapi bukan satu-satunya dan bukan selalu yang paling tepat untuk setiap anak, setiap hari.
Mengunci MBG pada “harus ada susu” berisiko menggeser diskusi dari kecukupan gizi ke kepatuhan simbolik. Padahal, kebijakan publik yang baik menilai hasil (status gizi, kehadiran sekolah, konsentrasi belajar), bukan sekadar input.
Keamanan Publik: Aman Dikonsumsi, Aman Didistribusikan
Dalam skala besar, keamanan pangan adalah fondasi. Susu—terutama cair—memiliki tantangan rantai dingin, masa simpan, dan risiko kontaminasi. Di wilayah dengan infrastruktur terbatas, memaksakan susu harian tanpa kesiapan logistik justru meningkatkan risiko bagi anak.
Keamanan publik menuntut kehati-hatian: menu MBG harus aman dari hulu ke hilir, mudah dikontrol mutunya, dan sesuai kapasitas daerah. Alternatif sumber protein dan kalsium—seperti telur, ikan kecil, tahu–tempe, kacang-kacangan, sayuran hijau—sering lebih stabil dan lebih akrab dengan dapur lokal.
Keadilan Gizi: Mengakui Keberagaman Anak
Tidak semua anak cocok dengan susu. Intoleransi laktosa, alergi protein susu, atau preferensi budaya adalah realitas. Kebijakan yang adil menghindari one size fits all. Memberi pilihan setara—bukan paksaan—adalah bentuk penghormatan martabat anak.
Keadilan gizi juga berarti mengutamakan ketersediaan lokal. Ketika bahan pangan setempat dimanfaatkan, program menjadi lebih tahan guncangan, biaya lebih efisien, dan ekonomi lokal ikut bergerak.
Hukum dan Akuntabilitas: Dari Klaim ke Bukti
Dalam kerangka hukum, program publik harus berbasis bukti, akuntabel, dan proporsional. Jika susu dipilih, alasannya harus jelas: kebutuhan gizi sasaran, kesiapan keamanan pangan, dan manfaat terukur. Jika tidak, kebijakan perlu berani mengatakan: gizi tercapai tanpa susu.
Akuntabilitas juga menyangkut nilai uang. Anggaran publik harus menghasilkan dampak terbaik. Mengalihkan sebagian dana dari komoditas berisiko ke variasi menu bergizi dan edukasi gizi sering memberi hasil lebih konsisten.
Dimensi Kemanusiaan: Anak, Bukan Komoditas
Di balik perdebatan, ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong. Bagi mereka, MBG adalah kepastian makan, rasa aman, dan energi untuk belajar. Kemanusiaan menuntut kita bertanya: apakah kebijakan membuat mereka lebih sehat hari ini dan lebih siap esok hari?
Seorang guru pernah berkata, “Yang kami lihat bukan gelasnya, tapi anaknya—apakah ia fokus dan tersenyum.” Kalimat ini mengingatkan: gizi adalah alat untuk memuliakan manusia, bukan panggung simbol.
Menuju Kebijakan Gizi yang Dewasa
Memaknai gizi dalam kebijakan publik berarti:
Berbasis kebutuhan: usia, kondisi, dan konteks lokal.
Aman dan layak: rantai pasok realistis, mutu terjaga.
Beragam dan fleksibel: banyak jalan menuju gizi seimbang.
Akuntabel: dampak terukur, biaya efektif.
Berkeadilan: menghormati perbedaan dan martabat.
Susu bisa menjadi bagian dari solusi—di tempat dan waktu yang tepat. Namun menjadikannya tolok ukur tunggal justru berpotensi menjauhkan kita dari tujuan. MBG yang kuat adalah MBG yang menyuburkan tubuh, melindungi keselamatan, dan memanusiakan kebijakan.



