Home / News / Dirut Bulog Sebut Kelola Sembilan Bahan Pokok Ketika Jadi Badan Otonom

Dirut Bulog Sebut Kelola Sembilan Bahan Pokok Ketika Jadi Badan Otonom

Jakarta — Direktur Utama Perum Bulog menyampaikan bahwa Bulog akan mengelola sembilan bahan pokok (sembako) secara lebih menyeluruh apabila bertransformasi menjadi badan otonom. Gagasan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran negara dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan pangan, dan keamanan publik, terutama di saat gejolak pasar kerap menekan daya beli masyarakat.

Pernyataan tersebut menandai arah baru Bulog—dari pengelolaan komoditas tertentu menuju penguatan sistem pangan nasional yang lebih terpadu.

Dari Beras ke Sembako Terintegrasi

Selama ini Bulog dikenal luas sebagai penyangga beras nasional. Namun menurut Dirut Bulog, tantangan pangan ke depan menuntut pendekatan yang lebih komprehensif. Pengelolaan sembilan bahan pokok—seperti beras, gula, minyak goreng, daging, telur, hingga komoditas penting lainnya—dinilai dapat memperkuat respons negara terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan.

Sebagai badan otonom, Bulog diharapkan memiliki fleksibilitas kebijakan dan operasional untuk bergerak cepat, baik dalam penyerapan produksi dalam negeri, pengelolaan cadangan, maupun distribusi saat terjadi lonjakan kebutuhan.

Stabilitas Harga dan Keamanan Publik

Harga sembako yang stabil adalah fondasi ketenangan sosial. Ketika harga melonjak, dampaknya langsung terasa di dapur rumah tangga, usaha kecil, hingga inflasi daerah. Dirut Bulog menekankan, pengelolaan sembako secara terintegrasi memungkinkan intervensi yang lebih presisi—menekan spekulasi, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan pasokan merata.

Dalam konteks keamanan publik, cadangan pangan yang kuat menjadi penyangga saat krisis: bencana alam, cuaca ekstrem, atau gangguan global. Negara hadir bukan sekadar mengawasi, tetapi menjamin ketersediaan.

Human Interest: Menjaga Dapur Tetap Mengepul

Di balik kebijakan, ada jutaan keluarga yang bergantung pada harga pangan yang terjangkau. Ibu rumah tangga yang menata anggaran, pedagang kecil yang menghitung modal, dan buruh yang menggantungkan penghasilan harian—semuanya merasakan dampak langsung dari stabilitas sembako.

Transformasi Bulog menjadi badan otonom dengan mandat sembako dipandang sebagai ikhtiar melindungi mereka. Ketika pasokan terjaga dan harga terkendali, ketidakpastian berkurang, dan ruang bernapas bagi warga makin luas.

Tata Kelola dan Akuntabilitas

Dirut Bulog menekankan bahwa otonomi harus diiringi tata kelola yang kuat: transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Digitalisasi data stok, distribusi berbasis kebutuhan wilayah, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci agar kebijakan tepat sasaran.

Kemitraan dengan petani dan UMKM pangan juga diperkuat agar manfaat kebijakan mengalir dari hulu ke hilir—meningkatkan kesejahteraan produsen sekaligus melindungi konsumen.

Menatap Sistem Pangan yang Lebih Tangguh

Gagasan pengelolaan sembilan bahan pokok oleh Bulog saat menjadi badan otonom mencerminkan visi jangka panjang: pangan sebagai urusan strategis negara. Dengan mandat yang jelas dan sistem yang rapi, Bulog diharapkan menjadi penyangga yang adaptif—mampu membaca dinamika pasar dan bertindak cepat saat dibutuhkan.

Pesannya membumi dan tegas: pangan yang aman dan terjangkau adalah hak warga. Dan ketika negara menata perannya dengan serius, dapur rakyat tetap hangat, pasar lebih tenang, dan stabilitas nasional terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *