Home / News / Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat

Jakarta — Layanan SIM Keliling kembali tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat. Program ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menghemat waktu. Selain itu, antrean di kantor pelayanan tetap juga bisa berkurang.

Lima Titik Layanan SIM Keliling

Pada Jumat ini, layanan SIM Keliling tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Lokasinya biasanya berada di tempat yang mudah dijangkau, seperti area parkir pusat perbelanjaan atau fasilitas umum.

Namun demikian, kuota pelayanan setiap hari terbatas. Karena itu, warga disarankan datang lebih awal.

Jam operasional umumnya dimulai pagi hingga siang hari. Meski begitu, waktu dapat berubah sesuai kebijakan petugas di lapangan.

Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas. Oleh sebab itu, penting untuk memperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi, pastikan dokumen sudah lengkap. Berikut persyaratannya:

  • SIM asli yang masih berlaku

  • KTP asli dan fotokopi

  • Mengisi formulir permohonan

  • Mengikuti tes kesehatan

  • Mengikuti tes psikologi

Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya sesuai ketentuan PNBP yang berlaku.

Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

SIM adalah bukti sah kelayakan mengemudi. Tanpa SIM yang berlaku, pengendara bisa dikenai sanksi tilang.

Karena itu, memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting. Dengan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Jumat, prosesnya menjadi lebih praktis.

Di tengah mobilitas ibu kota yang padat, layanan ini membantu warga tetap patuh hukum tanpa harus mengganggu aktivitas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *