Home / News / Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kesepakatan Dagang AS–RI

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kesepakatan Dagang AS–RI

JakartaKomisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran atas dampak perjanjian terhadap industri nasional dan pelaku usaha dalam negeri.

Anggota Komisi VII menilai setiap kesepakatan dagang harus dikaji secara komprehensif agar tidak merugikan sektor strategis nasional.

Soroti Dampak bagi Industri Dalam Negeri

Komisi VII DPR menyampaikan bahwa perjanjian dagang internasional perlu mempertimbangkan daya saing industri nasional. Jika tidak, produk dalam negeri berpotensi kalah bersaing dengan barang impor.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain manufaktur, energi, dan industri berbasis sumber daya alam. Legislator menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlanjutan usaha lokal.

Menurut mereka, kebijakan perdagangan harus sejalan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Minta Evaluasi Menyeluruh

DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap poin-poin kesepakatan dagang AS–RI. Evaluasi itu meliputi aspek tarif, hambatan non-tarif, hingga dampaknya terhadap neraca perdagangan.

Komisi VII juga meminta transparansi dalam proses negosiasi agar publik memahami manfaat dan potensi risikonya.

Jika ditemukan ketentuan yang berpotensi merugikan, pemerintah diminta mempertimbangkan langkah penyesuaian atau renegosiasi.

Respons Pemerintah Ditunggu

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan peninjauan ulang tersebut. Namun, biasanya setiap perjanjian dagang melibatkan kajian lintas kementerian dan lembaga sebelum diberlakukan.

Pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara membuka akses pasar global dan melindungi kepentingan domestik.

Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Komisi VII menegaskan bahwa kerja sama perdagangan internasional tetap penting untuk pertumbuhan ekonomi. Namun, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama.

DPR berkomitmen melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan perdagangan berjalan transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Publik kini menanti tindak lanjut pemerintah atas permintaan DPR tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *