Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memperkuat perlindungan anak di era digital untuk mendukung pelaksanaan PP Tunas.
Mendikdasmen mengatakan perlindungan anak di era digital penting karena anak semakin sering menggunakan teknologi dan internet dalam kegiatan belajar.
Ia menilai teknologi memberi banyak manfaat bagi pendidikan. Namun, anak tetap memerlukan pendampingan agar mereka menggunakan teknologi secara aman.
Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Anak di Era Digital
Mendikdasmen menegaskan pemerintah menjadikan perlindungan anak di era digital sebagai prioritas dalam kebijakan pendidikan.
Sekolah perlu mengajarkan penggunaan teknologi secara bijak kepada siswa. Guru juga harus membimbing siswa agar mereka memanfaatkan teknologi untuk belajar.
Langkah ini membantu memperkuat perlindungan anak di era digital di lingkungan pendidikan.
PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak
Pemerintah mendukung PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.
Aturan ini membantu pemerintah menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Pemerintah juga mengajak sekolah dan keluarga bekerja sama menjaga keamanan anak di dunia digital.
Literasi Digital untuk Anak
Mendikdasmen menilai literasi digital penting dalam mendukung perlindungan anak di era digital.
Anak perlu memahami cara menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.
Guru dan orang tua harus mendampingi anak agar mereka menggunakan teknologi secara bijak.
Dengan langkah tersebut, perlindungan anak di era digital dapat berjalan lebih kuat dan membantu menjaga keamanan anak di ruang digital.



